Pemkab Malang Belanja 378 Motor untuk Kades

Pemkab Malang Belanja 378 Motor untuk Kades

Malang, memorandum.co.id.co.id - Pemkab Malang akan membagikan 378 motor untuk para kades. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji, Senin (7/12). Menurut Suwadji, pembagian 378 kendaraan bermotor roda dua yang terdiri dari jenis trail dan skuter matic tersebut untuk menunjang kinerja para kepala desa atau lurah yang ada di Kabupaten Malang. "378  motor itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepala desa atau lurah kepada masyarakat, meningkatkan mobilitas untuk menunjang kinerja kepala desa seperti menarik pajak, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Kemudian dalam pandemi Covid-19, mobilitas kepala desa kan cukup tinggi, sedangkan sepeda motor yang dimiliki saat ini sudah tidak layak," jelas Kadis PMD Kabupaten Malang. Pengadaaan  motor itu menyedot anggaran lebih dari Rp 13 miliar yang diajukan dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) Kabupaten Malang  2020. "Pengadaanya melalui lelang di LPSE (layanan pengadaan secara elektronik, red)," beber mantan Camat Pakisaji. Apakah pengadaan sepeda motor ini tidak takut dipolitisasi karena menjelang Pilkada?"Pembagiannya kan belum. Ini kan program lama, kebetulan proses proses sampai saat ini. Ini penyerahannya kan belum, masih menunggu proses administrasi," jawab Suwadji. Menurut dia, serah terima sepeda motor tersebut selambatnya akan diserahkan pada akhir tahun ini. "Paling pertengahan atau akhir tahun ini akan diserah terima kan dengan mekanisme hibah," tandas pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkab Malang. Sementara itu Kades Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kab Malang, Joni Arifin, menyambut baik rencana hibah sepeda motor jenis trail maupun skuter matik yang dilakukan jajaran Pemkab Malang melalui DPMD Kab Malang. "Kalau dengan kendaraan trail ini kan bisa menjangkau daerah pelosok kami. Sebelumnya dengan kendaraan yang lama, bisa namun kurang maksimal, apalagi kalau cuaca hujan. Hari ini kami ke sini (kantor DPMD, red) untuk melengkapi syarat administrasi, penyerahannya belum," pungkas Kades Sukolilo. (dia/udi)

Sumber: