Polres Jember Tetapkan Tersangka Dugaan Politik Uang di Kecamatan Bangsalsari

Polres Jember Tetapkan Tersangka Dugaan Politik Uang di Kecamatan Bangsalsari

Jember, Memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan dengan tegas penanganan kasus dugaan politik uang di Desa Gumuk Bago, Kecamatan Bangsalsari telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Video berisikan adegan seorang pria yang tengah membagikan uang kepada sejumlah masyarakat guna mendulang suara bagi kemenangan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Jember pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sempat viral melalui media sosial hingga menuai banyak kecaman publik. Anggota Bawaslu Jember Divisi Penindakan, Dwi Endah Prasetyowati dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kasus dugaan politik uang tersebut telah ditangani oleh Tim Sentra Gakkumdu dan status perkaranya saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Untuk penanganan dugaan pidana Pemilu tersebut memang sudah masuk ke sentra Gakkumdu dan beberapa hari kemarin sudah kita lakukan pembahasan tahap kedua hingga diputuskan statusnya ke tahap penyidikan, saat ini penangananya sudah jadi wewenang dari pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (1/12/2020). Endah menegaskan, Sentra Gakkumdu telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga pelaku pidana pemilu dan sejumlah saksi lain sebelum akhirnya diputuskan bersama untuk menaikkan status penanganan kasus dugaan politik uang tersebut ke tahap penyidikan. "Sebelumnya kita sudah panggil seluruh pihak yang diduga sebagai pelaku dan juga para saksi, kita sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan pembahasan tahap kedua sudah selesai kita lakukan seluruhnya, terkait apakah ada penahanan atau tidak di tahap penyidikan seluruhnya menjadi wewenang dari pihak kepolisian," tandasnya. Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren menyatakan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan kasus dugaan pidana pemilu itu. Pihak kepolisian saat ini juga telah melakukan upaya penahanan badan terhadap oknum terduga pelaku politik uang tersebut. "Untuk mempermudah proses penyidikan, benar saat ini kita sudah melakukan penahanan badan terhadap seorang terduga pelaku, penyidikan saat ini masih terus kita lakukan," kata Perwira Polres Jember asal Medan, Sumatra Utara ini.(edy)

Sumber: