Bubarkan Balap Liar, Polsek Sukorejo Sita Enam Motor
Pasuruan, memorandum.co.id - Polsek Sukorejo Polres Pasuruan mengamankan enam motor yang hendak digunakan balapan liar di Jalan Raya Surabaya-Malang, Dusun Jombor, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. "Motor-motor tersebut merupakan hasil dari razia balapan liar pada Senin (30/11/20) sekitar pukul 01.00," kata Kapolsek Sukorejo AKP Akhmad Sukiyanto. Sukiyanto menjelaskan, pihaknya merazia ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sekelompok remaja sering balapan liar di kawasan tersebut. "Saat kami gerebek para pengendara meninggalkan motor dan kami bawa Mapolsek Sukorejo. Ini kami lakukan untuk memberikan efek jera bagi mereka dan tidak mengulangi perbuatan ini lagI," tegasnya. Enam unit sepeda motor yang diamankan yaitu dua unit Yamaha Mio, Vega R, Suzuki Satria, Yamaha Jupiter, dan Jupiter MX, "Dari keenam unit motor yang kami amankan semuanya tidak memiliki nomor pelat. Selain mengganggu, perbuatan ini juga membahayakan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya. Lebih jauh, kapolsek menuturkan, sasaran dari kegiatan operasi tersebut adalah mengantisipasi balap liar menjelang malam pergantian tahun. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan umum, seperti balap liar," pungkas Sukiyanto. (rul/fer)
Sumber: