Pemerintah Ajak Sinergi Membangun Derajat Kesehatan

Pemerintah Ajak Sinergi Membangun Derajat Kesehatan

Malang, Memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 mengharuskan semua orang harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) agar terwujud lingkungan yang sehat dan nyaman. Ini tentunya membutuhkan peran serta semua pihak, mulai dari instansi pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat dan juga seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Ini selaras dengan tema peringatan Hari Kesehatan ke-56 yaitu “Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat”. Tema ini diharapkan menggerakkan masyarakat untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitarnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menyampaikan, membangun masyarakat dan lingkungan yang sehat membutuhkan sinergi semua pihak. “Pembangunan bidang kesehatan ini akan berhasil 100 persen apabila semuanya melakukan protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran pentingnya hidup bersih dan sehat,” katanya. Di masa pandemi ini menurutnya perlu kesadaran tinggi terhadap kesehatan dengan berperilaku sehat sehingga dapat membantu memutus rantai penyebaran virus corona. Hal yang perlu dipatuhi antara lain membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. Peran serta semua pihak menurut Arbani adalah hal penting agar dapat bergerak bersama membangun sektor kesehatan sesuai harapan. “Masyarakat harus menyadari bahwa kesehatan itu bukan hanya jadi tanggung jawab kami, tetapi seluruh elemen masyarakat,” kata Arbani. Apabila hanya mengandalkan pemerintah maka tingkat keberhasilan yang dicapai cukup kecil. Berbeda bila dilakukan bersama maka tingkat keberhasilannya lebih besar bahkan dapat mencapai 80%. Untuk itu, peringatan HKN ke 56 ini diharapkan menjadi momentum menggugah semangat, serta menguatkan penanganan kesehatan secara menyeluruh. Bersamaan diberikan penghargaan pada yang berprestasi. “Untuk memotivasi lembaga lain seperti LSM, kader kesehatan, maka kami memberi reward pada mereka yang telah berpartisipasi langsung dalam menangani masalah kesehatan," jelas Arbani. Saat ini, wilayah Kabupaten Malang masuk zona orange Covid-19. Perubahan warna itu lebih dominan dipengaruhi oleh penanganan dari pihak luar kabupaten. "Untuk Malang Raya agak kesulitan untuk mempertahankan warna kuning atau hijau," terang Arbani. Dikatakan, kapasitas ruang isolasi baik yang biasa maupun khusus (ICU) di rumah sakit rujukan yang ada mencapai 80%. Ini disebabkan penanganan tidak hanya warga Kabupaten Malang tetapi Malang Raya dan daerah sekitar. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak dalam menangani Covid-19 sangat penting, terutama pada tempat publik, seperti pasar atau perusahaan padat karya. Ini membutuhkan peran Disperindag untuk meningkatkan kepatuhan prokes untuk menghindari klaster baru penyebaran Covid-19. Menekan penyebaran Covid-19, Bupati dan Dinkes Kabupaten Malang terus memantau perusahaan padat karya agar menerapkan prokes. “Kami berharap semua perusahaan padat karya menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19,” jelas Arbani.(*/kid)

Sumber: