Polres Mojokerto Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes Stasioner
Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander memimpin langsung kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan secara stasioner dalam rangka penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna menindaklanjuti Inpres No 6 Th 2020 dan Perda Propinsi Jatim No 2 Th 2020 di Pasar Tanjungsari Dlanggu Jl. Yon Joko Tole Dlanggu, Senin (23/11/2020). Operasi yang dilakukan bersama-sama dengan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto didukung penuh TNI ini menyasar kerumunan massa yang tidak memakai masker. Beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan berupa teguran lisan dan pemberian masker oleh Kapolres Mojokerto. Tidak hanya sampai di situ saja, Kapolres juga membagikan masker secara gratis kepada warga sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Kapolres mengatakan, upaya penegakan disiplin prokes ini dilakukan untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, mebjaga jarak dan sering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. "Kesadaran dan disiplin adalah vaksin yang saat ini dirasa paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," tegas Kapolres. Selain melakukan operasi yustisi di jalan utama, Kapolres dan anggota juga menyusuri lokasi dalam pasar Tanjungsari Dlanggu untuk memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat baik pengunjung maupun pedagang.(war)
Sumber: