Tahun 2019, Kuota Haji Kabupaten Mojokerto Bertambah
MOJOKERTO - Menjelang penambahan kuota jemaah calon haji (JCH) tahun 2019 mendatang, Kemenag Kabupaten Mojokerto terus melakukan verifikasi data. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan JCH mulai dari kesehatan hingga pelunasan biaya haji. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali mengatakan, meskipun kuota bertambah, namun masih berpeluang akan berkurang. Karena Kemenag terus berupaya untuk mengefektifkan proses keberangkatan. “Kita masih diminta melakukan pendataan dan verifikasi berkas JCH yang masuk dalam kuota itu,’’ ungkapnya, Senin (3/12). Menurutnya, pendataan ini untuk memastikan kesanggupan CJH untuk berangkat, baik yang menyangkut masalah kesehatan maupun kesanggupan melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) yang ditandai dengan menyerahkan berkas merah. “Dengan pendataan ini bisa dideteksi JCH yang menyatakan menunda maupun meninggal dunia,” tambahnya. Lebih lanjut dikatakannya, penyerahan berkas merah sebagai tanda kesanggupan melunasi BPIH terakhir pada Jumat (30/11) lalu. Sehingga dari berkas ini sudah bisa diestimasi jumlah JCH yang sanggup melaksanakan haji tahun depan. “Yang belum menyerahkan untuk sementara dianggap tidak sanggup berangkat, namun nanti pasti ada formula bagi mereka,” pungkasnya. Diinformasikan, Kanwil Kemenag Jatim mengumumkan jika dalam musim haji Tahun 2019 mendatang masing-masing daerah ada penambahan jumlah kuota CJH. Khusus kuoota JCH Kabupaten Mojokerto tahun 2019 bakal naik hingga 500 JCH lebih. Kalau di musim haji tahun 2018 hanya 1.700 JCH, tahun depan naik menjadi 2.254 JCH. (war/sr)
Sumber: