Kurir Jaringan LP Ditangkap, Mereka Saling Kenal dan Habiskan 1 Kg SS Sepekan
Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (LP) Pamekasan-Sampang. Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, hingga saat ini masih mendalami. "Kami masih dalami untuk mengetahui asal barang, nanti akan kami sampaikan pengungkapan selanjutnya," kata Heru, Kamis (12/11). Untuk wilayah peredarannya, masih kata Heru, melalui jaringan kurir empat tersangka yang ditangkap, yakni Surabaya-Madura. "Melalui keempat pelaku ini mereka yang mengedarkannya. Kami masih dalami asal barang dan untuk mengungkap jaringan atasnya (bandar, red)," jelas Heru. Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto mengungkapkan, keempat tersangka yang ditangkap, ternyata satu bandar yang saat ini mendekam di LP. "Para tersangka saling kenal dan sama-sama mendapatkan pasokan sabu masing-masing satu kilogram dari bandarnya, inisial S yang kini mendekam di LP Pamekasan," ungkap Eko. Bedanya, kedua kurir Khusnul dan Mardiwinata ditambah dengan pil LL. “Tersangka mengaku barang tersebut dipasok sendiri dan mereka diberi gaji saja,” jelas Heru. Sedangkan keempat kurir ini saat diinterogasi, bisa menghabiskan satu kilogram SS hanya dalam kurun waktu empat hari hingga sepekan. Jika barang habis akan dipasok kembali dengan sistem ranjau. "Selain menjadi kurir, mereka juga mengedarkan sabu," ungkap Eko. Sementara pengakuan Aris, seorang kurir bahwa dirinya baru kali ini mengambil barang setelah dihubungi bandarnya yang mendekam di LP Pamekasan. Saya dihubungi melalui HP lalu disuruh ambil barang di hotel di kawasan Wonocolo. Saya dapat komisi Rp 4 juta sekali kirim," terang Aris. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap narkoba jaringan lembaga masyarakat (LP) Pamekasan-Sampang, Madura, Rabu (11/11). Sebanyak empat tersangka dibekuk polisi. Bahkan, dua di antaranya kaki kanan-kirinya dijebol peluru karena melawan dan kabur saat ditangkap. Kedua pelaku yang dilumpuhkan timah panas, yakni Jakfar Ninggolan (30), warga Jalan Kapling Baru Tambak Oso Gang Mutiara, Waru, Sidoarjo dan Aris Zainuri (29), tinggal di Jalan Rungkut Tengah Gang Pertolongan. Sedangkan dua lainnya, Khusnul Ulum alias N Man (29) dan Mardiwinata (25), keduanya warga Kletek, Taman, Sidoarjo. Dari hasil ungkap ini, polisi berhasil menyita total barang bukti 1,5 Kg sabu-sabu (SS) dan 234 ribu butir pil LL. (rio/udi)
Sumber: