Dua Kurir Sabu Disergap di Jembatan Suramadu

Dua Kurir Sabu Disergap di Jembatan Suramadu

SURABAYA - Dua kurir narkoba jaringan Madura-Surabaya berhasil dibekuk polisi di pintu keluar Jembatan Suramadu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 1 ons sabu yang akan diedarkan di wilayah Surabaya. Kedua kurir yang yang kini mendekam di tahanan Mapolsek Pabean Cantikan itu, Ibnu Sungkono (49), warga Jalan Demak Jaya IX dan Indra Wardhana alias Bendol (27), warga Dukuh Kupang Barat XVII. "Kedua tersangka ini merupakan kurir narkoba dari bandar berinisial WW (DPO), asal Madura," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (6/5). Menurut kapolres, terungkapnya kasus peredaran narkoba ini berawal anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan mendapat informasi tentang adanya narkoba jenis sabu dari Madura yang hendak dibawa ke Surabaya. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di Jalan Kedung Cowek, pada tengah malam. Alhasil, polisi berhasil meringkus Ibnu di pintu keluar Jembatan Suramadu saat akan pulang ke rumah kosnya di Jalan Tambak Mayor. Saat digeledah, anggota menemukan barang bukti sabu, masing-masing seberat 70 gram, 30 gram, dan 8 gram yang diletakkan Ibnu di bawah motor dan terbungkus rapi. "Total keseluruhan yang ditemukan sebanyak 108 gram sabu," ungkap Antonius. Atas temuan itu, polisi langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Pabean Cantikan berikut barang buktinya. Di hadapan penyidik, Ibnu mengaku disuruh oleh WW untuk mengirim barang haram tersebut kepada Indra, kurirnya yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Barat. Berbekal informasi dari Ibnu, petugas bergerak mendatangi alamat tersebut dan berhasil menangkap Indra tanpa perlawanan. Indra tidak bisa mengelak saat diinterogasi petugas dan mengakui barang dari tangan Ibnu merupakan pesanannya. Namun, Indra menyebut hanya disuruh oleh seseorang bandar berinisial WW, yang hingga kini telah ditetapkan sebagai DPO polisi. “Rencananya, narkoba itu akan diedarkan tersangka (Indra, red) di Surabaya dan sekitarnya dengan komisi Rp 600 ribu. Dan untuk saat ini masih dilakukan pendalaman guna mengetahui keberadaan WW,” pungkas Antonius. (rio/nov)

Sumber: