Njambret di KNV, Dibekuk di Depan Samsat Sidoarjo
Sidoarjo, memorandum.co.id - Jambret di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo, apes. Baru saja beraksi, Farid Rachman Hadi, (41), warga Jalan Raya Torjun, RT 02/RW 05, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, ditangkap anggota Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo. Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, awalnya sejumlah anggota dari turjawali patroli rutin di kawasan KNV Sidoarjo. Tiba-tiba, salah satu anggota turjawali didatangi ibu-ibu yang yang menjadi korban penjambretan. "Ibu-ibu itu mendatangi petugas dan mengatakan jika dirinya usai dijambret oleh seseorang," katanya, Minggu (8/11/2020). Petugas akhirnya meminta korban untuk menceritakan ciri-ciri pelaku dan arah pelaku saat melarikan diri. Berbekal informasi itu, anggota turjawali melakukan pengejaran. Saat itu pelaku diketahui melarikan diri ke arah Jalan Raya Cemengkalang. Lokasinya yang dekat dengan Mapolresta Sidoarjo membuat petugas dengan sigap dapat membekuk pelaku. Petugas berhasil mengamankan pelaku tepat di depan kantor Samsat Kota di Jalan Raya Cemengkalang. Akhirnya pelaku dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. "Pelaku akhirnya kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya dan sekarang masih dalam penyidikan petugas," jelasnya. (ags/jok/fer)
Sumber: