Beritakan Proyek Puskesmas Gedangan, Forwas Sesalkan Oknum LSM Ancam Wartawan

Beritakan Proyek Puskesmas Gedangan, Forwas Sesalkan Oknum LSM Ancam Wartawan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Ketua Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) Eko Yudho meminta agar tidak ada lagi pengancaman terhadap kerja jurnalis yang meliput di lapangan. Sikap tegas Forwas tersebut menyikapi adanya beberapa jurnalis media cetak dan online yang diancam oknum LSM, orang suruhan dari salah satu pengusaha atau kontraktor di Sidoarjo. Eko Yudho mengatakan pengancaman beberapa wartawan di Sidoarjo ini adalah bermula dari adanya pemberitaan yang ditulis di beberapa media cetak dan online. Saat anggota DPRD Sidoarjo sidak ke proyek Puskesmas Gedangan. Dan di situ anggota DPRD Sidoarjo menemukan struktur balok bangunan Puskesmas Gedangan yang melengkung. "Saya mendapat laporan atau curhatan dari rekan jurnalis yang mendapat ancaman atau intimidasi gara-gara dia menulis berita dugaan andanya bangunan Puskesmas Gedangan yang tidak sesuai spek atau bangunan tidak semestinya. Dan berita tersebut bersumber dari temuan sidak Komisi C DPRD Sidoarjo," kata Eko Yudho, Selasa (3/11/2020). Eko Yudho yang juga Jurnalis SCTV ini menambahkan jika berita yang di tulis beberapa jurnalis tersebut sudah cover bothside hasil wawancara dari pihak dinas terkait. "Para jurnalis menulis berita tersebut sesuai hasil wawancara pihak dinas terkait, jika ada yang merasa dirugikan atau berita itu dianggap tidak benar, kan ada hak jawab. Ini malah pihak kontraktor nyuruh orang untuk mengancam agar rekan kami (para jurnalis Sidoarjo) tidak lanjut menulis, malah diancam dengan nada kasar. Ini jelas melanggar undang-undang pers," ucapnya. Eko menegaskan jika pihaknya meminta agar tidak ada lagi pengancaman terhadap kerja jurnalis yang dilakukan oleh oknum LSM atau siapapun dalam kerja jurnalis yang sesuai undang-undang pers. Jika tidak senang atau dianggap berita tersebut tidak coverboth side maka ada jalurnya yaitu hak jawab atau dibawa ke dewan Pers. "Ya seharusnya jika pemberitaan itu tidak cover bothside, maka pihak kontraktor atas nama CV Bima Sakti tersebut harus minta hak jawab atau bisa lewat jalur laporan Dewan Pers. Ini kok main ancam-ancam, sudah gak zamannya. Kami minta ini tidak terjadi lagi di Sidoarjo," harap eko. (ags/jok/fer)

Sumber: