Terima Penyuluhan Hukum, Danrem 081/DSJ Ingatkan untuk Tidak Berbuat Pelanggaran

Terima Penyuluhan Hukum, Danrem 081/DSJ Ingatkan untuk Tidak Berbuat Pelanggaran

Madiun, memorandum.co.id - Ratusan prajurit dan aparatur sipil negara (ASN) Korem 081/DSJ menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jalan  Pahlawan No 50 Kota Madiun, Selasa (2/11/2020). Hadir sebagai narasumber yaitu Wakakumdam Letkol Inf Budi Sartono. Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho yang turut hadir dan mengikuti penyuluhan menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Ia berharap, dengan adanya pembekalan masalah hukum, anggota di jajarannya dapat lebih mempunyai kesadaran hukum dan tidak berbuat yang melanggar hukum. Karena menurutnya, dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, akan dapat memberikan dampak yang selalu dihantui dan dibayang-bayangi rasa bersalah dan berdosa. “Di samping itu, sanksi hukum yang akan diterima membuat hidup kita menjadi tidak tenang dan nyaman. Selain berdampak bagi diri sendiri, juga dapat merugikan keluarga, satuan maupun masyarakat lainnya,” imbuhnya. Untuk itu ia berpesan, agar dapat menyimak dan memahami secara baik materi penyuluhan yang diberikan, serta dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, Wakakumdam Letkol Inf Budi Sartono dalam penyuluhannya menyoroti agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), terlebih saat ini ada UU ITE yang sanksi hukumnya sudah sangat jelas dan tegas. "Kami imbau supaya menghindari berbagai hal dalam penggunaan medsos, di antaranya tidak menyebarkan berita hoax, merugikan konsumen dengan menawarkan barang yang tidak sesuai dengan kenyataannya, pencemaran nama baik, praktik prostitusi online, judi online, memprovokasi, mengancam, dan juga pemerasan. Lanjutnya, yang tidak kalah penting diungkapkan penekanan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa tentang ancaman keras terhadap pelanggar perselingkuhan dan asusila dengan KBT, yang tidak ada toleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. "Para peserta penyuluhan yang hadir tersebut dapat menjadi pelopor yang patuh dan taat kepada hukum, baik di lingkungan keluarga, tempat bekerja maupun di tengah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," pungkas Letkol Inf Budi Sartono. (alv/fer)

Sumber: