Satreskrim Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Pencuri Relief Makam Cina
Kediri, memorandum.co.id - Teka teki pencurian relief di makam Bong Cina, di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, akhirnya terbongkar. Itu setelah Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan TK (50), warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri; IS (42) warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto; TH (26), asal Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jateng yang berdomisili di Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupten Jombang dan AC, warga Sidoarjo. Ke empatnya diduga sebagai pelaku pencurian, sehingga statusnya ditetapkan menjadi tersangka. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, terkait pencurian di lingkungan makam Bong Cina di Kelurahan Pojok sudah terang. "Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Dan pada 24 Oktober 2020, kami mengamankan empat tersangkanya," ujar AKBP Miko, Selasa (27/10/2020). Dari penangkapan ke empat tersangka ini, kata Miko, petugas mengamankan 15 relief Cina. Para tersangka mengaku mencuri karena mendapat pesanan untuk mencarikan relief makam yang ada di Kota Kediri. "Selama Oktober, tersangka sudah tiga kali mencuri. Yang pertama mendapatkan 10 relief, berikutnya mendapatkan 2 patung singa dan yang ketiga 15 relief yang kita amankan saat ini," urainya. Tersangka juga mengatakan satu patung singa yang terjual di luar kota dihargai Rp 400 ribu. Untuk itu, menurut Miko, pihaknya akan koordinasi dengan saksi ahli guna mengetahui, apakah relief-relief ini termasuk barang berharga atau bukan. "Saat ini ke empat tersangka sudah kita amankan, dan satu orang tersangka inisial SR masih buron," pungkas AKBP Miko. Sementara, barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya 15 relief makam Tionghoa, 10 ban bekas motor, 1 unit kendaraan truk S 8970 NDÂ kuning merah, 1 unit HP merek Samsung J5pro, 1 buah ATM BRI, uang tunai Rp 7 juta,1 buah ATM BCA, dan 1 unit Panther biru metalik S 835 WJ beserta STNK. (mis/mad/fer)
Sumber: