Baliho Paslon di Depan Masjid Dipersoalkan, Bawaslu: Tidak Ada Aturannya

Baliho Paslon di Depan Masjid Dipersoalkan, Bawaslu: Tidak Ada Aturannya

Sidoarjo, memorandum.co.id - Lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati dalam Pilkada Sidoarjo masih menjadi sorotan karena dianggap menyalahi aturan. “Coba dilihat saja di lapangan, masih banyak baliho-baliho paslon yang dipasang di dekat rumah ibadah, khususnya masjid dan musala, serta sarana pendidikan,” sebut Sujani, warga Siwalan Panji, Kecamatan Buduran yang ditemui, Senin (26/10/2020). Mantan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sidoarjo Kota pada pemilu sebelumnya itu bilang, semestinya alat peraga kampanye itu diletakkan minimal 100 meter dari tempat-tempat tersebut. Karena itulah, ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo bersikap lebih tegas terhadap pelanggaran aturan tersebut dengan segera menurunkan baliho-baliho kampanye pilkada tersebut. “Bawaslu jangan hanya tunggu laporan. Ingat salah satu tugas mereka adalah melakukan temuan dari berbagai sumber informasi termasuk dari masyarakat. Jargonnya saja bersama rakyat awasi Pemilu,” ujar pria yang pernah aktif di Komite Independen Pengawas Pemilu itu. Saat informasi ini dikonfirmasikan melalui WhatsApp (WA)-nya, Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Mundjid langsung meresponsnya. Ia mengatakan bahwa tidak ada aturan dalam produk hukum positif pemilu sebagaimana disebutkan Sujani tadi. “Dalam PKPU jelas diatur bahwa Alat Peraga Kampanye tidak boleh dipasang di area rumah ibadah dan sarana pendidikan termasuk di halamannya. Tapi kalau di pinggir jalan kan boleh, sekalipun di depan Masjid,” katanya. Terkait hal itu Bawaslu, KPU dan juga paslon telah membuat kesepakatan bahwa baliho-baliho kampanye tersebut tidak diperkenankan menghadap ke rumah ibadah. “Khawatirnya akan mengganggu kekhusyukan jemaah dalam beribadah. Sedangkan kalau posisinya membelakangi, boleh-boleh saja,” ujar Haidar. Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya aturan baru pemilu terkait pemasangan alat peraga kampanye itu sudah diketahui semua pihak yang berkepentingan dalam pilkada. “Jadi kalau menurut saya sepertinya nggak ada masalah,” imbuhnya. Meski begitu Haidar memastikan lembaganya akan bertindak aktif dalam melakukan tugas pokok dan fungsi dalam pesta demokrasi ini. Dan pihaknya selalu terbuka dengan berbagai informasi dan masukan dari semua pihak. “Monggo, kalau ada informasi apapun soal Pilkada ini. Kantor kami selalu terbuka bagi siapa saja yang punya kepedulian untuk sama-sama mengawasi Pilkada Sidoarjo,” pungkas mantan Ketua PMII Sidoarjo itu. (lud/jok/fer)

Sumber: