Sales Diler Motor Tipu Ratusan Pembeli

Sales Diler Motor Tipu Ratusan Pembeli

Gresik, memorandum.co.id - Sedikitnya 150 pembeli ditipu sales diler motor di Jalan Usman Sadar, Gresik. Para pembeli motor ini pun melapor ke polisi. Berdasar laporan itu, Misbakhul Munir (40), warga Jalan Peganden Indah, Kecamatan Manyar, diringkus. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat merilis kasus ini di halaman Mapolres, Senin (19/10/2020), membeberkan awal mula kejadian di mana para korban membeli motor dari tersangka, namun spesifikasinya tidak ada di diler tempat tersangka bekerja. Kemudian, tersangka menawarkan motor dari rekannya dan para korban menyetujuianya. Korban menyerahkan uang pembayaran secara tunai dengan bukti kuitansi penyerahan. "Setelah itu, uang milik korban diserahkan kepada tersangka dan tidak lama kemudian motor diterima para korban dari Diler Calista Abadi alamat Cerme Gresik dan Diler Panji alamat Surabaya. Namun beberapa waktu, korban didatangi PT FIF Kebomas Gresik untuk menagih pembayaran angsuran motor, " beber Arief. Mendapati hal ini, para korban pun merasa ditipu dan langsung melaporkan ke polisi. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun penjara. (and/har/fer)

Sumber: