KPH Kediri Akan Rehabilitasi 44 Hektare Hutan Lindung

KPH Kediri Akan Rehabilitasi 44 Hektare Hutan Lindung

Kediri, memorandum.co.id - Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kediri menindaklanjuti informasi dari relawan pemerhati kawasan Wilis (perkawis), tentang adanya deforestasi atau penggudulan hutan, dengan cara penebangan pohon untuk dialihgunakan nir-hutan, di kawasan hutan lindung lereng Wilis petak 107, di sekitar Air Terjun Ngleyangan, Dusun Goliman, Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Kepala Adm KPH Kediri, Anton Fajar Panjaitan melalui Wakil Adm KPH Kediri, Beni Mukti mengatakan, petak 107 merupakan daerah yang rawan kebakaran. Area itu merupakan kawasan rehabilitasi hutan lindung (RHL) dan hutan produktif. "Dari gambar atau video yang beredar itu tidak semua di kawasan hutan lindung (HL)," ujar Beni pada memorandum.co.id, Senin (19/10/2020). Di petak 107, sambung Beni, berbatasan dengan petak 105 yang luasnya 14,3 hektare. Dan di tahun 2020 rencananya akan ditanami. Sedangkan 40 hektare di petak 105.a dan 105.e, sudah tertanami rehabilitasi hutan lindung (RHL), dengan total luas sekitar 44 hektare. "Di tahun ini (2020, red), di awal musim penghujan. Dan di hari Sabtu (17/10) kemarin kita sudah tabur benih biji sengon buto dan kaliandra di petak 107," papar Beni. Beni mengungkapkan, terkait lokasi yang diduga ada deforestasi, pihaknya sudah melakukan pengecekan bersama relawan Perkawis. Menurut Beni ada sekitar 200 hektare yang terbagi dalam 3 titik yang rawan kebakaran. Yaitu kawasan Gunung Klotok, kawasan Ngleyangan dan sekitaran Klir. "Untuk kawasan sekitaran hutan Klir sudah aman. Terkait kebakaran di kawasan Ngleyangan, pihak kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan sudah komunikasi dengan Perkawis. Yang intinya, kami (Perhutani-KPH Kediri) bersama Perkawis sepakat bekerja sama melestarikan hutan di kawasan gunung Wilis," terang dia. Beni juga menegaskan, pihaknya tidak mau suudzon terkait dugaan adanya kebakaran atau memang dibakar. "Kami tidak mau suudzon terkait informasi tersebut. Karena melihat lokasi di petak itu lahannya kering juga rawan kebakaran. Pada 2019, kami juga pernah melakukan pemadaman di lokasi itu," tandasnya. Beni juga mengaku sangat bersyukur saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan manfaat dan fungsi hutan. Terpisah, Budiman, Ketua Perkawis mengatakan dari bukti foto dan video perusakan itu, pihaknya telah melakukan advokasi kepada Perhutani Kediri. “Kami juga mendorong semua pihak, baik pemerintah dan elemen masyarakat sipil, melakukan komitmen menjaga hutan. Khususnya di kawasan Wilis agar terwujud cagar alam Wilis," ucap Budiman. Dijelaskan Budiman, hutan yang berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan, tidak dapat dipisahkan sebagai sumber kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Rusaknya hutan dapat memutus rantai kehidupan dan sewaktu-waktu akan mendatangkan bencana serta kerugian. "Maka dari itu, hutan harus diselamatkan,” tandasnya. (mis/mad/fer)

Sumber: