Ormas Kepemudaan dan Islam di Jember Deklarasi Damai Anti Anarkis
Jember Memorandum.co.id - Paskaterjadinya aksi demonstrasi anarkis yang terjadi di berbagai tempat terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja yang melibatkan sejumlah pelajar, khususnya di Kabupaten Jember Polres Jember menginisiasi deklarasi damai dan anti anarkis. Deklarasi damai dan anti anarkis dilakukan sejumlah ormas Islam, ormas kepemudaan, FKUB dan perwakilan pihak Kepala Sekolah tingkat SMA di Kabupaten Jember, Jumat (16/10/2020). Deklarasi itu digelar di aula serbaguna Mapolres Jember. Selain perwakilan ormas, hadir juga anggota DPRD, dan perwakilan Pemkab Jember serta Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur. Mereka kompak mendeklarasikan diri untuk mengedepankan kedamaian dan menolak setiap bentuk anarkisme, sebagai bentuk komitmen menjaga Kamtibmas bersama-sama. Deklarasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya demonstrasi berujung pengrusakan dan pelibatan pelajar. Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, mengatakan kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menyampaikan aspirasi di muka umum, merupakan hak setiap warga negara. Namun hal tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis yang berujung perbuatan pidana. "Ini bukan berarti kita menghalang-halangi orang menyampaikan aspirasi, tidak. Penyampaian aspirasi itu dilindungi undang-undang, tapi hak menyampaikan pendapat itu ada batasannya berupa menghormati hak orang lain," ujarnya. AKBP Aris Supriyono, juga menyebut penyampaian aspirasi pada masa pandemi Covid-19 ini, harus memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona secara lebih luas. "Jangan sampai hanya gara-gara menyampaikan aspirasi di muka umum, lalu menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," imbuhnya. Sejumlah ormas Islam dan kepemudaan pada deklarasi damai tersebut, meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila dan perwakilan kepala sekolah. Deklarasi damai itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bermasker dan menjaga jarak. (edy/gus)
Sumber: