Polsek Geger Intensifkan Mobile Covid Hunter Buru Pelanggar Prokes
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolsek Geger, AKP Bidaruddin sebagai bagian dari Tim Satgas penanganan covid Kecamatan Geger terus mengembagkan ragam dan upaya untuk mempercepat putusnya mata rantai sebaran dan penularan coronavirus desease atau covid-19. Di sini, perubahan pola strategi dan teknik lapangan untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, terus diuji cobakan di lapangan. “Seperti rutinitas Operasi Yustisi misalnya, kini tidak lagi hanya kami laksanakan dengan cara menyekat ruas jalan utama (poros-red) ramai lalu-lalang masyarakat,” kata Bidaruddin, Kamis (15/10) siang tadi. Sebaliknya, motode lain yang dinilai efektif juga diterapkan. Seperti giat sambang desa menggunakan Mobil Patroli Tangguh Covid 19 Semeru milik Polsek, misalnya, juga diterapkan. Anggota Polsek secara bergilir, rajin menyisir 13 desa di kecamatan peraih anugerah Kalpataru yang dikitari oleh sekitar 3.000 ha hutan rakyat itu. Di sini, petugas lebih fokus pada edukasi disiplin penerapan prokes. Seperti rajin cuci tangan, jaga jarak ideal dalam kerumunan, serta wajib pakai masker jika beraktivitas di luar rumah. Tetapi khusus di kawasan pusat Kecamatan Geger, Tim Satgas gabungan kecamatan terdiri dari unsur anggota Polsek, Koramil, Puskesmas dan petugas trantib lebih intens menerapkan Operasi Yustisi dengan cara menyekat jalan protokol di depan kantor Polsek atau Kantor Kecamatan Geger. Operasi tidak hanya sebatas sosialisasi dan edukasi. Tetapi juga disertai penegakan hukum berupa pemberlakuan sanksi sosial bagi warga pelanggar prokes. “Ya, warga yang terjaring tidak pakai masker kadang kena sanksi dalam bentuk push-up, squat jump, mengucapkan teks Pancasila, atau bersih-bersih sampah di sekitar jalan raya,” ungkap Bidarudin. Namun dalam beberapa hari terakhir ini, penerapan Operasi Yustisi di bawah koordinasi Polsek menerapkan pola dan strategi berbeda. Giat operasi tidak lagi rutin dilakukan dengan cara menyekat ruas jalan poros. Sebaliknya, dilakukan dengan cara bergerak melalui giat Mobile Covid Hunter. Seperti Rabu dan Kamis (15/10) siang tadi, misalnya dipimpin langsung Kapolsek AKP Bidaruddin, Operasi Yustisi melalui pergerakan Tim Mobile Covid Hunter, bolak-balik menyisir sepanjang ruas jalan protokol Kecamatan Geger hingga ke perbatasan Kecamatan Kokop dan Kecamatan Arosbaya. Targetnya cuma satu. Memburu warga pelanggar prokes. Mereka yang terdeteksi tidak memakai masker pasti diburu, disergap, diedukasi dan ditindak secara hukum. “Mereka yang terjaring operasi, langsung kami kenakan sanksi sosial di tempat,” tegas Bidaruddin. Ketetuan Itu berlaku bagi semua pelanggar prokes, baik yang tengah berlalu-lalang di jalan raya, berkeliaran di pusat perbelanjaan, atau sedang nongkrong di rumah makan, warung dan tempat umum lainnya. (ras)
Sumber: