Gerebek Sabung Ayam Tenggumung Wetan, Tangkap 14 Pejudi

Gerebek Sabung Ayam Tenggumung Wetan, Tangkap 14 Pejudi

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan VI, Minggu (11/10/2020). Sebanyak 14 pejudi diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah denganĀ  perjudian sabung ayam ini. Laporan ini, kemudian ditindaklanjuti dengan menggerebek lokasi kejadian. Selain mengamankan 14 pejudi, petugas juga menyita barang bukti. Antara lain 14 ayam aduan, uang taruhan Rp 6 juta, karpet, sangkar ayam, kurungan, dan motor. "Untuk para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan anggota dan statusnya masih saksi," kata Ganis. Sudah berapa lama perjudian sabung ayam ini? Ganis mengatakan, masih belum memberikan detail karena masih didalami lebih lanjut. "Masih kami dalami dulu ya," pungkas Ganis. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta menambahkan, judi sabung ayam ini sudah berlangsung empat bulan. "Paling sering dilakukan judi sabung ayam pada Sabtu dan Minggu," ungkap Gananta. Untuk melakukan penggerebekan, anggota lebih dulu memantau arena ini beberapa bulan, termasuk mengepung akses jalan agar para pelaku tidak bisa melarikan diri. "Sebenarnya ada banyak lagi yang berjudi di lokasi, tapi begitu kami datang mereka melarikan diri. Di TKP banyak akses jalan," tandas Gananta. (rio/fer)

Sumber: