UU Ketenagakerjaan Ditetapkan, Serikat Pekerja dan Buruh Wadul ke Risma
Surabaya, memorandum.co.id - Ditetapkannya UU Ketenagakerjaan oleh DPR RI, membuat Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Surabaya kelimpungan. Untuk itu, mereka mendatangi Wali Kota Tri Rismaharini mengadukan nasibnya di rumah dinas wali kota, Jalan Sedap Malam, Minggu (4/10/2020). Koordinator SPSB Kota Surabaya Dendy Prayitno mengungkapkan, UU ketenagakerjaan dinilai memberatkan bagi para pekerja dan buruh. Selain itu pula dampak adanya pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan para pekerja dan buruh banyak yang dirumahkan. Untuk itu mereka meminta wali kota membantunya. “ Tolong aspirasi kami untuk diteruskan ke pemerintah pusat,” cetus dia. Sedangkan Wali Kota Risma menyatakan siap memfasilitasi semua aspirasi para pekerja dan buruh untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya, ia mengaku, serikat pekerja lain di Surabaya juga melakukan hal yang sama. Wali kota mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang begitu besar di semua sektor. Salah satu dampak itu juga dirasakan bagi para pekerja dan buruh di Surabaya. Bahkan, banyak di antara mereka yang dirumahkan oleh perusahaan tempat dia bekerja “Karena itu tolong didata yang kena PHK, saya siap mengajukan untuk bantuan itu, tapi hanya bagi warga Surabaya. Saya tahu kondisi pandemi ini sangat sulit bagi teman-teman semuanya,” ujar dia. Meski demikian, Presiden UCLG Aspac itu juga berpesan kepada para pekerja dan buruh Surabaya agar tidak berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan menggelar aksi di sana. Sebab ia khawatir, di tengah pandemi saat ini, bisa saja semua orang dapat tertular virus tersebut. “Saya siap menyampaikan surat (aspirasi) anda semua ke Pak Menteri. Tidak mungkin saya tidak sampaikan kalau itu (aspirasi) dari warga saya,” pesan dia. Sementara itu koordinator SPSB Kota Surabaya, Dendy Prayitno pun mengaku lega. Sebab, Wali Kota Risma siap memfasilitasi semua aspirasi mereka untuk diteruskan ke pemerintah pusat. “Terlepas nanti berhasil atau tidak yang penting kami sudah sampaikan. Mudah-mudahan nanti dengan kebijakan ibu wali kota meneruskan aspirasi pekerja buruh Surabaya menjadi catatan teman-teman yang tidak terlupakan,” kata dia. (udi/fer)
Sumber: