Tempat Hiburan Dominasi Pelanggaran Masker
Surabaya, Memorandum.co.id -Kedisplinan masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah masih minim. Buktinya, meski operasi yustisi yang digelar sekitar dua mingguan itu ternyata masyarakat masih menganggap hal itu biasa saja. Dari data di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, hasil operasi yustisi hingga Minggu (4/10) tercatat ada 1.815 pelanggar. Hal ini masih bisa bertambah mengingat operasi yustisi dengan sasaran masker ini gencar dilakukan petugas gabungan. “Tapi jumlahnya masih bisa bertambah karena masih ada pelanggar yang belum membayar denda dan belum bisa dieksekusi,” ujar jaksa Febrian Dirgantara mewakili Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar. Lanjut Febrian, dari jumlah pelanggar itu, didominasi di tempat hiburan malam yang ada di Surabaya. “Ada sekitar 60 persen. Tempat hiburan di sekitar Jalan Tanjungan dan Manukan,” ujarnya. Peralihan melonjaknya pelanggaran ini tidak seperti sebelumnya, di mana petugas gabungan lebih banyak mengamankan yang ada di warung atau jalan yang dianggap melanggar jam malam. “Di Bundaran Waru juga banyak yang melanggar. Pelanggaran paling banyak menggunakan masker tidak sesuai fungsinya. Seperti ditaruh dagu dan leher,” jelas Febrian. Disingung untuk denda yang sudah dibayarkan di kas daerah, Febrian menambahkan hingga saat ini sudah ada Rp 88 juta. “Untuk total denda terkumpul sekitar Rp 88 juta dan masih akan bertambah karena masih ada kurang lebih 200 pelanggar yang belum membayar denda,” pungkas Febrian. Sementara itu, jaksa I Gede Willy Pramana mewakili Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto menambahkan, untuk pelanggar di wilayahnya menurun dibandingkan dua minggu sebelumnya. “Hany ada 60 pelanggar. Menurun dibandingkan minggu lalu,” singkat Willy. (fer/gus)
Sumber: