Kapolres Mojokerto Pimpin Ops Yustisi di Stadion Gajah Mada
Mokokerto, memorandum.co.id -Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander turun langsung memimpin Opearasi Yustisi di Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Sabtu (3/10) pukul 21.00. Didampingi Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta petugas gabungan TNI dan Satpol PP, Kapolres bergerak menyisir wilayah yang biasa dipadati pengunjung di sekitar lapangan sepak bola Mojosari. Razia yang dogelar secara dadakan tersebut berhasil menjaring 26 pengunjung tanpa. Kapolres Mojoerto AKBP Dony Alexander mengatakan, operasi yustisi kali ini sengaja menyasar Stadion Gajah Mada pada Sabtu malam Minggu yang biasanya ramai pengunjung. Apalagi, Kecamatan Mojosari termasuk zona merah Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. “Kami ingin mencegah klaster baru. Mudah-mudahan (operasi yustisi) ini menjadi energi positif bagi masyarakat supaya mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, agar masyarakat di Kabupaten Mojokerto bebas Covid-19,” kata Kapolres. Selain Mojosari, kecamatan yang tercatat dalam wilayah penyebaran Covid-19 tinggi meliputi Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal, Pungging dan Jetis. Untuk mengatasi persoalan ini, kata Dony, pihaknya akan menggencarkan Operasi Yustisi di tujuh kecamatan tersebut. “Kami akan terus meningkatkan Operasi Yustisi di tujuh kecamatan zona merah di Kabupaten Mojokerto., agar dapat menekan penyebaran virus Covid -19. Sehingga status wlayah tersebut berubah menjadi zona oranye bahkan kuning," tandas Kapolres. Para pelanggar protokol kesehatan juga harus membayar denda setelah proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) nanti. Besaran denda sesuai Perda Jatim No 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat maksimal Rp 500.000.(war/gus)
Sumber: