Deklarasi Tim Advokat Hukum Menangkan Machfud-Mujiaman
Surabaya, Memorandum.co.id - Tim advokat hukum mendukung langkah Paslon Wali Kota Surabaya nomor 2, Irjenpol (purn) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno untuk menata kota melalui pilwali kota. Penegasan ini disampaikan, Prof Abdul Salam, dewan penasehat advokasi hukum Surabaya. Pertemuan ini dilakukan bersama 146 advokat Surabaya harus dibagi tiga pertemuan di Hotel Mercure, Senin (28/9/2020). Hadir juga dalam deklarasi, Ketua Nasdem Kota Surabaya, Robert Simangunsong, Ketua Gerindra, BF Sutadi, perwakilan DPP partai Nasdem, Dossy Iskandar. "Kami tim advokasi hukum mendeklarasikan dukungan pada Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno di Pilwali Surabaya," terang Abdul Salam. Tim advokasi hukum siap mengawal proses terselenggaranya pilwali berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Untuk itu, tim advokasi hukum membuka posko pengaduan dari dugaan pelanggaran sesuai aturan undang-undang. "Kami siap mempertahankan kemenangan yang sah, ini sebagai upaya strategis memenangkan Machfud Arifin-Mujiaman di pilwali Kota Surabaya," tandas Abdus Salam. Sementara itu, Machfud Arifin menegaskan, Kota Surabaya bukan hanya untuk orang Surabaya. Tetapi Surabaya juga untuk Indonesia. "Tahapan ini sudah krusial, sejak awal harusnya sudah ada. Di pemeriksaan kesehatan saya sudah bertempur," tandas Machfud. Machfud Arifin yang juga mantan Wadir Tipiter Mabes Polri ini menegaskan, dirinya komit pada ketaatan dan aturan yang ada. "Saya tidak akan mencederai, pemilu harus bermartabat. Bukan hanya naik tangga, tetapi harus melakukan loncatan untuk kemajauan kota Surabaya," tegas Machfud Arifin. (day)
Sumber: