Gunung Semeru Kembali Dibuka, Ini Syarat Mendaki

Gunung Semeru Kembali Dibuka, Ini Syarat Mendaki

Malang, memorandum.co.id - Ada kabar gembira bagi  Urbanreaders yang hobi mendaki. Soalnya Gunung Semeru akan dibuka lagi, setelah ditutup karena kebakaran hutan pada 22 September 2019 dan pandemi tahun ini. Nah, jalur pendakian Gunung Semeru akan dibuka kembali pada Kamis (1/10/2020). Pengumuman dibukanya pendakian Gunung Semeru ini diinformasikan melalui Surat Nomor: PG.09/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2020 Tentang Reaktivasi Bertahap Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Menuju Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), John Kenedie mengatakan, reaktivitas pendakian ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pertimbangan. "Pendakian TNBTS akan dibuka pada Kamis 1 Oktober 2020," tulisnya dalam surat tersebut, Senin (21/9/2020). Sayangnya, meski telah dibuka kembali, pendakian hanya diperbolehkan selama dua hari satu malam. Hal ini karena peraturan terbaru selama pandemi Covid-19 ini. Yang ingin mendaki harus membeli tiket masuk melalui booking online di situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Selain itu, pembatasan pendaki saat pandemi Covid-19 ini diperketat hingga 20 persen. Pada masa normal kemarin, kapasitas pendakian mencapai 600 per hari. "Tetapi saat ini, per harinya jumlah pendaki hanya dibatasi hingga 120 orang. Dan harus menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. Bagi yang ingin menjelajah ke Gunung Bromo juga wajib melakukan proses registrasi online atau melakukan pembelian tiket masuk secara online melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. (lis/ari/fer)

Sumber: