Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Kalah di Lapas Jember

Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Kalah di Lapas Jember

JEMBER - Pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jember kalah dari pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Keunggulan capres nomor urut 2 ini di empat tempat pemungutan suara (TPS) di lapas. Berdasarkan hasil perolehan suara empat TPS di Lapas Jember yakni TPS 52, TPS 53, TPS 54, dan TPS 55 Kelurahan Jember lor, Kecamatan Patrang, tercatat perolehan suara Jokowi-Amin sebanyak 345 suara, dan Prabowo-Sandi sebanyak 519 suara. "Perolehan suara selisihnya 174 suara di empat TPS itu," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Sarju Wibowo di Jember, Rabu (17/4) malam. Di TPS 52 tercatat pasangan 01 mendapatkan perolehan 59 suara dan pasangan 02 mendapat 133 suara, sedangkan 2 suara tidak sah. Selanjutnya di TPS 53 tercatat pasangan 01 mendapat 88 suara dan pasangan 02 mendapat 123 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 6 suara. Di TPS 54 tercatat pasangan 01 mendapatkan 112 suara, dan pasangan 02 mendapat 118 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 4 suara. Di TPS 55 tercatat pasangan 01 mendapatkan 86 suara, dan pasangan 02 mendapat 145 suara, dengan suara tidak sah 5 suara. "Totalnya di empat TPS Lapas Jember, perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 sebanyak 345 suara dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebanyak 519 suara,"beber Sarju Wibowo. Ia menjelaskan pelaksanaan pemungutan suara di dalam Lapas Kelas II-A Jember berjalan tertib dan aman hingga pelaksanaan penghitungan perolehan suara berakhir. Namun ada beberapa narapidana yang tidak menggunakan hak pilihnya. "Ada dua narapidana teroris di Lapas Jember yang tidak bersedia memberikan hak suaranya di TPS, namun itu hak mereka. Keduanya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) karena tidak ada pencabutan hak politik untuk narapidana teroris di Lapas Jember," tutur Sarju Wibowo. Jumlah daftar pemilih tetap di empat TPS Lapas Jember sebanyak 870 narapidana dan tahanan yang semuanya masuk dalam DPTb dan daftar pemilih khusus (DPK). (edy/tyo)

Sumber: