Polres Malang Bentuk Tim Khusus Pelanggar Prokes

Polres Malang Bentuk Tim Khusus Pelanggar Prokes

Malang, Memorandum.co.id - Mencegah penyebaran Covid-19, penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Malang benar-benar diseriusi. Ini ditandai dengan launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Team Mobile Covid Hunter Polres Malang), di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 19.30. Secara resmi, launching dengan penekanan tombol oleh Forkopimda Kabupaten Malang dan menyalakan sirine kendaraan mobil dari Team Mobile Covid Hunter. Dan dilanjutkan pemberangkatan Team Mobile Covid Hunter dengan sasaran wilayah Kecamatan Gondanglegi. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Malang HM Sanusi, Dandim 0818 Kabupaten Malang - Batu Letkol Inf Yusuf Dody Sandra SIP MIPol, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Edi Handojo, Ketua PN Kabupaten Malang Ronald Salnofri Bya, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan apel launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan atau Team Mobile Covid Hunter Polres Malang ini untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Malang. "Kegiatan kali ini sudah kesekian kalinya dalam rangka pencegahan penyebaran virus," katanya. Dikatakan, pertambahan jumlah pasien positif dan pasien meninggal terkonfirmasi positif masih terus mengalami peningkatan sehingga perlu dilakukan pencegahan. "Rekan-rekan yang hadir di sini merupakan garda terdepan," terangnya. Selama ini sedang dilakukan operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan. Kapolres Malang menyampaikan Team Mobile Covid Hunter ini diharapkan dapat menjadi efek jera pada seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan khususnya saat melaksanakan aktivitas di luar. Saat ini telah didukung Perda No 2 tahun 2020 yang memiliki sanksi tegas baik administratif maupun denda yang akan terus digalakkan agar protokol kesehatan bisa menjadi suatu kewajiban bagi seluruh warga Kabupaten Malang. Sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai penyebaran virus maka diperlukan sinergi lintas instansi bergerak secara mobile mencari kerumunan massa dan melaksanakan penindakan di lokasi dengan dengan menerapkan protkol keseharan secara menyeluruh. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan launching ini untuk pencegahan Covid-19. "Agar masyarakat mematuhi aturan," tuturnya. (*/ari/gus)

Sumber: