Suami, Istri dan Mertua Ini Bersekongkol Gondhol HP

Suami, Istri dan Mertua Ini Bersekongkol Gondhol HP

Surabaya, Memorandum.co.id - Keluarga ini boleh dibilang sangat kompak. Tapi sayangnya, mereka kompak berbuat kejahatan. Sepasang suami istri dibantu mertua laki-laki kompak menggondol HP milik seorang pemuda yang baru dikenal melalui media sosial. Modus yang mereka lakukan oleh tersangka, Rizky Maulana (21) dan Julia Ariska (23), keduanya pasutri warga Jalan Sawahpulo DKA II, yang indekos di Jalan Kapas Lor. Dan mertuanya, Andy Siswanto (38), warga Jalan Setro Baru Utara IV. Mereka bertiga melakukan perampasan HP terhadap korbannya, Rizki Ahmad Kuncoro (21) warga Jalan Letjen Suprapto I, Banjaran, Kediri, yang kos di Jalan Gunung Sari II Surabaya. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula korban berkenalan dengan Julia melalui FB. "Pelaku saat berkenalan di FB dengan korban mengaku bernama Dila," kata Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Minggu (13/9/2020). Setelah akrab, keduanya lantas janjian bertemu di lapangan Dwikora Sawahpulo pada Kamis (20/8) malam. Korban yang tidak sabar ingin bertemu, kemudian berangkat dari kosnya naik motor dan sampai di TKP pukul 23.00. "Saat menunggu, tiba korban didatangi Rizky dan mertuanya Andy lalu memukul wajahnya dan mengancam dengan pisau penghabisan," ungkap Aryanto. Tidak hanya itu, kedua tersangka juga merampas HP merek OPPO type F9 milik korban. Setelah berhasil, para pelaku kemudian melarikan diri dengan mengendarai Yamaha Mio Soul pelat L 4153 RX. Sedangkan korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Semampir. Setelah menerima laporan, petugas langsung merespons dengan melakukan penyelidikan terhadap para tersangka. Setelah hampir tiga minggu kemudian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku berikut motor yang dijadikan sarana aksinya. "Anggota memancing para pelaku dengan modus yang sama ketika memperdayai korban," ungkap Aryanto. Setelah berhasil, anggota lantas mengajak bertemu di Jalan Sidoyoso. Namun, kali ini Riski mengajak istrinya. Begitu tersangka muncul, langsung menyergapnya. Lantas membawa mereka ke Mapolsek Semampir. "Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan pisau penghabisan yang diselipkan di pinggang salah satu tersangka (Riski)," beber dia.(rio/gus)  

Sumber: