Gelar Patroli Hunting Sistem, Satlantas Polres Kediri Gulung Pengedar Dobel L
Kediri, memorandum.co.id -Satlantas Polres Kediri berhasil menggagalkan penyebaran ratusan ribu pil dobel L. Barang haram itu didapat dari Farih (31), warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Lantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan, tersangka Farih ditangkap pada Sabtu (5/9/2020), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Unit BM Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan patroli Hunting Sistem di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. "Awalnya anggota Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan rutin penertiban kendaraan," ujar AKP Bobby, Minggu (6/9/2020). Di waktu bersamaan, lanjut Bobby, anggota melihat ada Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF dari utara tiba-tiba putar berbalik arah. "Mengetahui ada razia polisi, kendaraan tersebut seketika langsung memutar balik, dan hal itu terlihat oleh anggota," tambah Bobby. Lantaran curiga, salah satu anggota Satlantas Polres Kediri bernama Bripka Dadang langsung mengejarnya. Mobil itu baru bisa dihentikan di barat Simpang Empat Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. "Ketika kendaraannya berhenti, dua orang penumpangnya keluar dan melarikan diri ke persawahan," jelas Bobby. Hal ini semakin menambah petugas curiga. Dibantu warga, polisi segera mengejar keduanya. Farih bisa ditangkap, sedangkan temannya berhasil lolos. "Setelah menangkap satu tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Dari sana ditemukan pil dobel L sebanyak 700 ribu butir terbungkus plastik di dalam kardus," pungkas AKP Bobby. Setelah itu tersangka dan barang buktinya digelandang ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dan barang bukti yang diamankan kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Bobby. (mis/mad/gus)
Sumber: