Ketua KPU Kabupaten Malang: Berkas Kedua Paslon Sudah Lengkap

Ketua KPU Kabupaten Malang: Berkas Kedua Paslon Sudah Lengkap

Malang, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang mengecek dan verifikasi berkas pendaftaran dari kedua pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri mengikuti Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Malang. Ini setelah pada hari pertama pendaftaran, paslon Sandi (HM Sanusi-Didik Gatot Subroto) dan Ladub (Lathifah Shohib-Didik Budi Muldjono) telah menyerahkan berkas pendaftaran. Pasangan calon yang mendaftar pertama adalah Sandi yang diusung PDI-P, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, dan Demokrat, Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 14.00. Selanjutnya, paslon Ladub mendatangi KPU Kabupaten Malang sekitar pukul 16.00. Ketua KPUD Kabupaten Malang Anis Suhartini memastikan berkas yang dibawa masing-masing paslon sebagai syarat administrasi lengkap semua. “Setelah kita lakukan verifikasi administrasi, semua berkas untuk syarat pendaftaran masing-masing pasangan calon, kami nyatakan lengkap,” tegasnya. Lebih lanjut, Anis memastikan sebagai lembaga negara yang dipercaya mengadakan pesta demokrasi bagi masyarakat Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang akan bersikap netral, profesional, dan transparan. “Kami sebagai penyelengara Pilkada Serentak 2020 pasti akan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Semua tahapan pilkada dari awal yang dimulai dari pendaftaran paslon, sampai proses selanjutnya hinga tahapan pencoblosan dan rekapitulasi, kita lakukan secara terbuka. Masyarakat semua bisa mengawasi,” kata Anis. Dalam konstetasi pilkada, sering bergulir isu-isu miring yang berhembus, Anis pun tak mempersalahkan. “Itu kan dinamika, kita tetap fokus pada penyelenggaran pilkada yang menjadi tugas kami dengan seprofesional mungkin,” jelasnya. (dia/fer)

Sumber: