Terima Rekom, Eri Cahyadi dan Armuji Mengundurkan Diri dari Jabatan

Terima Rekom, Eri Cahyadi dan Armuji Mengundurkan Diri dari Jabatan

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah direkom DPP PDI-P sebagai cawali, Eri Cahyadi mengajukan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pengajuan surat pengunduran diri itu diserahkan sebelum dirinya berangkat menuju Taman Harmoni, Keputih, Rabu (2/9/2020). Surat pengunduran diri itu, kata Eri Cahyadi, telah dikirim kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya. "Saya sudah mengirim surat pengunduran diri dari ASN," ungkap Eri Cahyadi. Eri Cahyadi mengaku, mulai besok, dirinya sudah tidak lagi sebagai ASN Pemkot Surabaya dan sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. "Mulai besok saya sudah tidak ngantor di Pemkot Surabaya,” kata dia. Sedangkan pasangan Eri Cahyadi, yakni Armuji yang direkom sebagai cawawali, mengundurkan diri sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim. "Saya siapkan surat pengunduran diri," tegas dia. Bagi Armuji, ini adalah amanah sekaligus tugas bagi dirinya sebagai kader partai yang harus dipertanggung jawabkan segala konsekuensinya kepada rakyat Surabaya. (udi/fer)

Sumber: