Jumlah Pelanggar Lalin di Gresik Cukup Tinggi, Mayoritas Tidak Punya SIM

Jumlah Pelanggar Lalin di Gresik Cukup Tinggi, Mayoritas Tidak Punya SIM

Gresik, memorandum.co.id - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Gresik masih cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang terkena tilang dan ada motor yang disita. Di Kota Pudak, mayoritas masyarakat yang ditilang berasal dari kalangan pekerja swasta. Jenis pelanggarannya pun bervariasi. Mulai dari tidak memakai helm hingga surat kendaraan yang tidak lengkap. "Kebanyakan tidak punya surat izin mengemudi (SIM)," ungkap Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P melalui Kanitturjawali Ipda Darwoyo. Sedangkan bagi pengguna knalpot brong, motor langsung dikeler ke kantor satlantas. Bisa diambil kembali, ketika onderdil sudah diganti dengan yang standar. Darwoyo menambahkan, selama Agustus ini ada 88 pelanggar yang ditilang oleh pihaknya. Dengan klasifikasi mayoritas dari pekerja swasta kemudian dari kalangan remaja. "Selain menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas saat berkendara, kami juga menindak kendaraan yang parkir di larangan parkir," tandasnya. (and/har/fer)

Sumber: