Tak Patuhi Prokes, Polisi Bubarkan Lomba Peringatan HUT RI di Wisata Sumber Dlopo
Kediri, memorandum.co.id - Di tengah pemerintah gencar menindaklanjuti Inpres nomor 6/2020, ternyata justru masih ada masyarakat membandel dengan menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan massa. Seperti di tempat wisata Sumber Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Panitia menggelar acara seperti ninja warrior, dan menyebut kegiatan itu peringatan HUT ke-75 RI. Namun tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan Covid-19, Polres Kediri bersama Polsek Gampengrejo akhirnya membubarkan acara tersebut, Minggu (30/8/2020). Selain itu, panitia kegiatan diketahui tidak mengantongi izin dari instansi terkait, termasuk dari pihak pemerintah desa setempat. Seperti disampaikan Kades Karangrejo, Juwariyah, panitia sudah meminta izin ke desa, namun pemdes tidak memberikannya. “Pelaksanaan acara di tempat wisata Sumber Dlopo itu kami tidak memberikan izin sama sekali. Bahkan panitia sudah mendatangi pemerintah desa, tetap tidak kami izinkan," ujar Juwariyah. Sementara itu, sampainya di lokasi kegiatan pihak kepolisian langsung membubarkan acara tersebut. Petugas juga meminta agar massa yang berkumpul segera pulang. "Karena tidak memiliki izin dan jumlah pengunjung yang membludak, serta bila ada kegiatan apapun yang mengundang massa berpotensi penyebaran virus, untuk itu saya minta dibubarkan,” tegas Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam. Ketua panitia, Deni Arta, mengakui kesalahannya karena belum mengantongi izin. “Panitia memang belum mengantongi izin. Dan panitia hanya sebatas mendapatkan pemberitahuan, tetapi tidak mendapatkan izin," ujar Deni Arta di lokasi kegiatan. Sekadar diketahui, GTPP Covid-19 Kabupaten Kediri hingga kini belum mengizinkan membuka tempat wisata, apalagi yang bisa mengundang massa. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri. (mis/mad/fer)
Sumber: