Warga Buat Gerakan Penandatangan Pernyataan Sikap Keberatan Pemkab Gresik Keluarkan IMB GJT

Warga Buat Gerakan Penandatangan Pernyataan Sikap Keberatan Pemkab Gresik Keluarkan IMB GJT

Gresik, Memorandum.co.id - Penolakan terhadap operasional bongkar muat batu bara di pelabuhan yang dikelola PT Gresik Jasa Tama (GJT) masih muncul di masyarakat. Terbaru, masyarakat tiga desa mencoba mengumpulkan tanda tangan penolakan penerbitan surat ijin mendirikan bangunan (IMB) bagi PT GJT. Per hari ini aktivitas bongkar muat batu bara sudah tidak terlihat di pelabuhan milik Pelindo III itu. Tenda penjagaan yang berada di pintu masuk pelabuhan pun sudah dibongkar. Aparat kepolisian juga sudah meninggalkan area vital nasional itu. Namun, kecemasan masih menghantui masyarakat. Mereka khawatir sewaktu-waktu GJT beroperasi kembali. Karena, infonya GJT sedang dalam pengurusan surat IMB di instansi terkait. Adanya informasi tersebut membuat gejolak baru di dalam masyarakat. Lantaran masyarakat sudah tidak menginginkan aktivitas bongkar muat dilakukan lagi di sana. Masyarakat sudah jelas menolak dan meminta operasional direlokasi ke tempat lain. Salah seorang warga, Munir mengatakan, masyarakat saat ini sedang melakukan gerakan penandatanganan pernyataan sikap keberatan jika pemkab Gresik mengeluarkan ijin tersebut. Sebab, jika operasional GJT kembali beroperasi, keluhan masyarakat yang selama ini sudah tidak dirasakan akan hadir kembali lagi. "Hari ini sedang muter tiap RT. Seluruh warga tiga desa menandatangani penyataan itu. Dan akan kami kawal sampai benar-benar pindah," ujar Munir. Seminggu yang lalu sebenarnya sudah dilakukan rapat bersama antara masyarakat tiga desa Kroman, Lumpur, dan Kemuteran bersama jajaran pemerintah kabupaten. Dilaksanakan di ruang Grahita Eka Praja, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan Pemkab akan membuat surat untuk pengelola pelabuhan terkait pemberhentian sementara karena tidak berIMB. Itulah yang menjadi kecemasan masyarakat. "Pengiriman surat ke GJT akan segera. Untuk materinya masih dievaluasi," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ida Lailatussa'diyah. Diketahui ijin mengenai amdal perusahaan tersebut juga masih lemah. Karena masih banyak kekurangan. Seperti halnya tidak memilik conveyor, hooper kurang tinggi, kurang sering menyirami jalan, masalah pengelolaan limbah B3 dan tidak tertib melaporkan ijin amdalnya.(and/har/gus)

Sumber: