Jenazah Henry J Gunawan Disemayamkan di Adi Jasa
Surabaya, memorandum.co.id – Jenazah bos Pasar Turi Henry J Gunawan disemayamkan di Adi Jasa, Jalan Demak, Surabaya, Minggu (23/8/2020). Hal ini ditegaskan Jeffry Simatupang, kuasa hukum Henry J Gunawan saat dikonfirmasi tadi. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu ruangan tersebut. “Iya di Adi Jasa. Kami masih menunggu ruangan,” jelas Jeffry. Lanjut Jeffry, sejak Sabtu (22/8/2020) malam, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak Adi Jasa tetapi ruangan penuh. “Belum dapat ruangan, masih full,” ujarnya. Rencana jenazah Henry J Gunawan akan dimakamkan di permakaman di Lawang. Namun, keputusan itu mungkin hari ini diputuskan. “Masih shock. Pembicaraan itu mungkin hari ini diketahui, rencana memang di Lawang,” tambah Jeffry. Untuk dimakamkan kapan, Jeffry juga masih belum bisa menentukan sikap karena memang belum ada planning dan masih binggung semuanya. “Iya, semua lengkap dulu baru bisa dirapatkan,” pungkas Jeffry. Seperti diketahui, Henry J Gunawan meninggal dunia di Rutan Medaeng, Sabtu (22/8/2020). Bos Pasar Turi Henry J Gunawan dan istrinya Iuneke Anggraini divonis masing-masing 3 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan, pada 19 Desember 2019. Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah telah memalsukan keterangan pernikahan ke dalam akta autentik. (fer/gus)
Sumber: