Mendengar Kabar sang Suami Kembali Aktif di Gereja

Mendengar Kabar sang Suami Kembali Aktif di Gereja

Oleh: Yuli Setyo Budi, Surabaya Pascaakad nikah, pasangan Fatimah vs Andik tinggal di rumah sendiri di kawasan Wonocolo. Tidak ada masalah berarti di antara mereka. Fatimah yang rumahnya tidak jauh dari kompleks pondok pesantren berubah jadi sosok muslimah fanatik. Fatimah rajin mengikuti majelis-majelis taklim yang digelar warga sekitar. Baik di pelosok kampung maupun di dalam lingkungan pondok. Fatimah yang dulu mengenal Islam hanya di permukaan, kini berubah menjadi muslimah sejati. Semuanya berubah. Drastis. Segala sesuatu disyaratkan Fatimah harus memenuhi unsur syariah. Ini dia praktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Lebih jauh dari itu, Fatimah semakin kuat mendorong Andik untuk segera menjalankan perintah-perintah agama. Minimal mendirikan salat dan menjalankan puasa. Masalahnya, harapan Fatimah tak kunjung berhasil. Bahkan lebih dari lima tahun upaya itu seperti sia-sia. Fatimah bahkan mendapat kabar baru tentang suaminya. Selentingan kabar itu menyatakan bahwa sebenarnya Andik serius memeluk Islam. Buktinya, selain tidak pernah terlihat menjalankan ritual keagamaan di rumah, beberapa tetangga dan teman Fatimah mengaku pernah memergoki Andik masuk dan keluar gereja. Tentu saja Fatimah down. Setengah percaya dan setengah tidak. Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Andik, lelaki itu mengaku sudah menjadi  mualaf, hanya belum menjalani ritual agama barunya secara utuh. Andik juga mengelak dituding masih sering keluar-masuk gereja. “Dia bahkan berani bersumpah untuk itu. Sumpahnya, dia tidak bakalan bisa menjadi lelaki sejati bila membohongiku,” kata Fatimah. Hal ini sering dan terus-menerus ditegaskan Fatimah. Dia khawatir Andik benar-benar kembali murtad meninggalkan Islam. Kafir lagi. Sebab, kalau Andik berubah menjadi kafir, semuanya bakal porak poranda. Fatimah baru memahami itu setelah mendengarkan ceramah guru ngajinya, sebut saja KH Abdul Azis Grafis. Suatu saat sang kiai menjelaskan bahwa muslimah tidak boleh menikah dengan lelaki kafir. Hukumnya haram. Di sesi tanya jawab, Fatimah mengacungkan jari. Dia bertanya tentang persoalan yang dia hadapi. “Sebelum menikah suami saya pengikut Nasrani yang taat. Tapi menjelang akad nikah, dia dituntun mengucapkan dua kalimat syahadad oleh Pak Penghulu,” kata Fatimah. Masalahnya, selepas akad nikah, Andik tidak pernah sekali pun menjalankan syariat Islam. Dia tidak pernah salat dan seterusnya. Fatimah juga menyatakan bahwa dia mendengar selentingan sang suami kembali aktif di gereja. “Bagaimana hukum kami?” tanya Fatimah. “Coba Bu Fatimah pastikan dulu benarkah suami Ibu kembali aktif menjalankan ritual agama lamanya. Setelah Ibu mendapat kepastian, nanti kita bicarakan lagi di pengajian ini. Kita jangan berandai-andai dalam hal ini,” jawab sang kiai seperti ditirukan Fatimah. Beberapa hari setelah itu Fatimah membuntuti Andik ketika pamit keluar pada hari libur Sabtu atau Minggu: benarkah dia aktif dalam kegiatan gereja seperti kabar yang dia dengar. Suatu Minggu pagi Fatimah mengikuti Andik sekeluar rumah, pagi-pagi sekali. Tidak hanya menemukan fakta yang dia khawatirkan, Fatimah menemukan kenyataan yang lebih menyakitkan. (bersambung)  

Sumber: