Polresta Malang Kota Tangkap Pencium Jenazah Covid-19
Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833/Kota Malang mengamankan AS (53), warga Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (18/8/2020). AS diamankan atas dugaan melawan petugas, dengan mencoba mengambil paksa jenazah Covid-19. Saat itu, jenazah berada di Rumah Sakit Supra Oen, Kecamatan Sukun, Kota Malang (8/8/2020) lalu. Kejadian itu, bahkan sempat viral di media sosial. "Kami melaksanakan Operasi Kemanusiaan. Yakni mengamankan warga masyarakat yang mencoba mengambil paksa jenazah Covid-19. Bahkan, yang bersangkutan sempat mencium jenazah tersebut," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan kondisi yang bersangkutan dengan melakukan rapid test dan swab test. Bahkan, dilakukan tracing dengan pengecekan kepada beberapa orang yang kontak dengan yang bersangkutan. "Kami ingin memastikan kondisi yang bersangkutan, dengan pemeriksaan. Ada beberapa pasal yang bisa dikenakan. Di antaranya tentang perbuatan mencoba melawan petugas, undang undang karantina hingga tentang penanganan wabah penyakit. Namun, terkait hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan," lanjut Leo. Tentang hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Leo belum memberikan hasilnya. Mengingat hingga berita ini ditulis, AS masih menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan dijemput di rumahnya dengan menurunkan satu kompi pasukan gabungan. Proses penyemputan, berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan. Menurut Leo, hal itu sebagai pesan bahwa jangan sampai melawan hukum. Karena, pihak berwajib melaksanakan tugas dengan tegas. Pihaknya mengimbau agar mempercayakan kepada petugas dan tim medis. (edr/fer)
Sumber: