Polres Lumajang Kembalikan Ratusan Ranmor Hasil Penggerebekan Sabung Ayam
Lumajang, Memorandum.co.id - Polres Lumajang melakukan penyerahan sepeda motor hasil penggerebekan sabung ayam di Dusun Klumprit, Desa/Kecamatan Sumbersuko kepada para pemiliknya. Untuk mendapatkan sepeda motornya tersebut, para pemilik hanya diwajibkan menyerahkan bukti surat kendaraan dan KTP tanpa dikenakan biaya sepersenpun. “Perintah dari bapak Kapolres, semua pengambilan sepeda motor atau kendaraan roda 4 yang terjaring saat penggrebekan sabung ayam tidak dipungut biaya sepersenpun. Jika memang ada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut dengan menarik sejumlah uang kepada pemilik motor, maka segera laporkan saya dan kami tidak segan-segan memberikan sanksi,” tegas Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa, Selasa (18/8/2020). Untuk menghindari pungutan liar (pungli) para pemilk kendaraan bermotor (ranmor) diwajibkan datang sendiri tanpa diwakilkan sambil menunjukan bukti surat-surat kepemilikan atas sepeda motor yang akan diambilnya. Namun jika tidak bisa menunjukan bukti surat kepemilikan atau surat-surat kendaran yang akan diambil, maka pihaknya tidak akan menyerahkan. (tri)
Sumber: