Kapolres Malang Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Kapolres Malang Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memberikan penghargaan pada anggota yang telah menorehkan prestasi dalam mengemban tugas. Pemberian penghargaan dilakukan di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Selasa (18/8/2020). Anggota yang mendapatkan penghargaan ini adalah Aiptu Murdianto, Bripka Lukman Hakim, Bripka Andik Sunandar dan Bripka Ferdian Nurisma. Mereka telah berprestasi dalam bidang operasional yaitu mengungkap kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 1 ons 28 gram dan ganja sebanyak 8 ons 71 gram di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dengan mengamankan tersangka Hendra Suryanto. Kapolres mengapresiasi kinerja anggota Satuan Resnarkoba yang telah melaksanakan ungkap kasus. “Semoga rekan-rekan kita ini menjadi contoh untuk kita semua dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya. Diharapkan, penghargaan ini dapat memberikan semangat pada anggota dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai aparat kepolisian dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang. Bersamaan, disampaikan bahwa Kapolda Jatim telah memberikan arahan terkait Inpres 2020 yang merupakan arahan dari Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Indonesia. Diharapkan, hal ini merupakan dasar untuk segera melaksanakan dan menggalakan kembali penegakan disiplin penggunaan masker, patroli cipta kondisi pencegahan penyebaran Covid-19. “Bahwa sampai saat ini bapak Presiden menilai masyarakat masih belum sadar akan protokol kesehatan, penegakan disiplin lebih digiatkan lagi kita akan membuat pelaku pelanggar protokol kesehatan agar segera jera, kita akan membuat satgas penanganan Covid-19 bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya secara bersama-sama,” paparnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan, penghargaan tersebut untuk menyemangati anggota dalam menjalankan tugasnya. “Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan pada anggota,” tuturnya. (*/ari)

Sumber: