DPP PAN Keluarkan Rekom Dobel Cabup Tuban, Terganjal di Agus Maimun, Jatuh kepada Setiajit
Surabaya, memorandum.co.id - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan dobel rekom pada Calon Bupati (Cabup) Tuban. Alhasil siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang akan didukung membuat DPW PAN Jatim kebingungan. Sekretarias DPW PAN Jatim Basuki Babussalam menjelaskan, rekomendasi menjadi ranah DPP PAN. Sehingga keputusan yang disampaikan menjadi ranah DPP PAN. "Itu ranah pusat, karena rekomendasi dari DPP," tegas Basuki Babussalam, Jumat (14/8/2020). Dalam keputusan rekomendasi nomor: PAN/ktps/KU-SJ/243/VIII/2020 menjelaskan rekomendasi diberikan calon wakil bupati kepada H Setiajit SH MH dan calon wakil bupati Dr RM Armaya Mangkunegara terbit pada Agustus 2020. Sementara itu, rekomendasi DPP PAN nomor PAN/ktps/KU-SJ/209/VII/2020 diterbitkan pada Juli 2020. Kedua rekomendasi berbeda tersebut ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Edi Suparno. "Secara hukum yang dijalankan adalah aturan yang baru," tegas Basuki. Anggota DPRD Jawa Timur ini, mengaku tetap melaksanakan keputusan DPP PAN. "Kami taat dengan putusan DPP PAN," kata dia. Terpisah, Agus Maimun, cabup yang direkom PAN menegaskan, saat ini masih berproses. Meski dirinya mengetahui jika mekanisme rekomendasi tetap di tangan DPP. "Saat ini kami masih mengkaji, dan berproses," tandas Agus Maimun. Saat ini, Agus Maimun menjelaskan sudah mendapat 11 kursi dari Gerindra, PAN, Nasdem. Dihubungi terpisah Setiajit mengaku dirinya sudah dipanggil langsung Ketua Umum DPP PAN, Sekjen dan Bendahara Umum di Jakarta. Pertemuan itu untuk memberikan rekomendasi pada dirinya sebagai Cabup Tuban. Setiajid kini mengantongi dukungan PDI Perjuangan, PAN, PBB, Hanura, dan PPP. "Rekomendasi diberikan langsung Ketua Umum Pak Zulkifli Hasan di Jakarta," tandas Setiajit. (day/fer)
Sumber: