PascaLockdown, PN Surabaya Gelar Rapid Test Lagi

PascaLockdown, PN Surabaya Gelar Rapid Test Lagi

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Joni menegaskan akan kembali melakukan rapid test pascalockdown. Upaya ini sebagai bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Selesai ini kita akan lakukan rapid test lagi agar dipastikan sehat. Mungkin setelah dua minggu ini," jelas Joni, Kamis (13/8/2020). Joni menambahkan, selain rencana rapid test lagi, pihaknya kembali memasang bilik sterilisasi di pintu masuk depan dan karyawan di belakang. "Kami pasang lagi biliknya," ujarnya. Lanjut Joni, selain itu, tiap hari seluruh ruangan disemprot dua kali dengan disinfektan. "Kami juga berencana akan membeli alat fogging. Informasinya, ini bisa membunuh virus,"jelasnya. Selama lockdown, pihaknya masih melayani beberapa pelayanan hukum. "Jangan sampai tahanan lepas demi hukum karena penundaan sidang. Malah menjadi masalah baru," pungkas Joni. (fer)

Sumber: