PN Surabaya Lockdown, Hanya 30 Persen ASN yang Kerja

PN Surabaya Lockdown, Hanya 30 Persen ASN yang Kerja

Surabaya, memorandum.co.id - Sejak diberlakukannya lockdown di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai Senin (10/8) hingga dua minggu ke depan, sebagian pegawai melakukan kerja di rumah (work from home/WFH). Dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, untuk setiap harinya hanya sekitar 30 persen dari jumlah biasanya. "Aktif 30 persen dan secara pergantian," jelasnya. Lanjutnya, begitu ada keputusan akan lockdown, pihaknya menginformasikan kepada panitera pengganti untuk menghubungi para pihak. "Kami imbau untuk memberitahukan kepada para pihak untuk penundaan selama dua minggu," ujar Martin. Untuk pelayanan, tambah Martin, tetap dibuka di depan dengan pelayanan terbatas. "Jadi kami melayani di depan. Tidak ada yang masuk dan ke ruang pelayanan satu pintu (PTSP)," pungkas Martin. Seperti diketahui, sejak adanya hasil swab test ada tujuh ASN termasuk hakim, maka PN Surabaya kembali melakukan lockdown mulai Senin (10/8) hingga dua minggu ke depan. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya klaster baru dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (fer)

Sumber: