PN Surabaya Lockdown, Humas: Bukan Meniadakan Tapi Menunda Persidangan
Surabaya, memorandum.co.id - Kondisi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang biasanya penuh dengan para pencari keadilan, Senin (10/8/2020), hari ini terlihat lengang. Hampir semua ruangan sidang kosong dan hanya satu-dua ruangan yang ada persidangan. Ini setelah pengadilan memutuskan untuk lockdown selama dua minggu. Dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, upaya ini dilakukan karena para apratur sipil negara (ASN) sangat resah. "Mereka (ASN-red) cukup resah karena menyebar di berbagai ruangan," jelas Ginting. Tambah Ginting, dengan lockdown ini maka akan mengganggu pelayanan di pengadilan. "Karena mendadak dan tidak bisa melayani, ini risiko dari keadaan bencana nasional," ujarnya. Martin menegaskan, penegakan hukum sangat penting tapi lebih penting keselamatan jiwa masyarakat. "Bukan meniadakan, tapi menunda. Masyarakat akan nyaman, image klaster Covid-19 hilang dengan protokol yang benar," jelas Ginting. (fer)
Sumber: