KPU Surabaya: Tunggu Dana Tambahan Pilkada

KPU Surabaya: Tunggu Dana Tambahan Pilkada

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sampai saat ini menunggu sisa anggaran dana hibah sebesar 59 persen dari Pemerintah Kota Surabaya dalam pelaksanaan Pilkada 2020. “Sampai saat ini kami masih menunggu (anggaran dana hibah),” kata Naafilah Astri Swarist, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surabaya usai hearing dengan Komisi A, Sabtu (8/8/2020). Dari anggaran Rp 101,2 miliar, yang sudah cair baru sebesar Rp 41,09 miliar atau sekitar 41 persen. Seharusnya, lanjut dia, sesuai Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, anggaran NPHD harus sudah cair paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara. “Tapi sampai sekarang belum, jawaban dari Bakesbangpol masih proses,” imbuh Naafilah. Pihaknya menginginkan supaya sisa anggaran hibah segera cair sesuai jadwal yang ada di regulasi, karena Pilwali Kota Surabaya terus berjalan. ”Sehingga kami harapkan anggaran itu turun sesuai regulasi,” harap Naafilah. (alf/fer)

Sumber: