Bawa Sabu, Pemuda Sukorame Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik

Bawa Sabu, Pemuda Sukorame Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik

Gresik, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan JS (26), warga Kelurahan Sukorame lantaran kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Satresnarkoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto mengatakan, JS terbukti memiliki 1 klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. “JS (26) diamankan petugas pada Kamis (30/07) pukul 19.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menemukan tersangka dengan satu klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Hery Kusnanto, Senin (3/8). Hery juga menerangkan jika JS (26) berhasil diamankan saat berada di halaman parkiran Alfamidi Jalan Basuki Rahmad, Gresik. Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 bungkus plastik yang di dalamnya terdapat kertas grenjeng rokok serta 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol W 5069 AN. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" pungkas Hery Kusnanto.(and/har)

Sumber: