Satpol PP Sidoarjo Amankan Ribuan Botol Miras

Satpol PP Sidoarjo Amankan Ribuan Botol Miras

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) golongan B dan golongan C dari 2 lokasi berbeda. Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widiantoro Basuki yang ditemui di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (29/7) menjelaskan, boto-botol Miras yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajarannya selama beberapa hari terakhir. Operasi tersebut digelar di wilayah Kecamatan Buduran, Gedangan serta kawasan Lingkar Timur Sidoarjo. "Dari lingkar Timur ada 400 botol yang disita. Sedangkan di Gedangan ada sekitar 200 botol yang disita,” ujar Widyantoro. Sebagai tindak lanjut dari hasil operasi ini, lanjut Widyantoro, dilakukan sidang Tipiring pada hari itu. “Kita akan mintakan surat penetapan pemusnahan dari kejaksanaan, meskipun si penjual Miras tidak hadir di sidang,” jelasnya lagi. Sebelumnya, Satpol PP juga bergerak melakukan operasi pekat di Sidoarjo Barat tepatnya di wilayah Kecamatan Prambon. Hasilnya, ada 1.500 botol miras dari berbagai merk yang berhasil disita dari beberapa pedagang. Karenanya ia berharap, masyarakat bisa membantu penertiban miras di wilayahnya masing-masing agar minuman beralkohol tidak sampai beredar luas di Sidoarjo. “Saya juga tekankan, jangan ada masyarakat yang menjual miras di Sidoarjo. Kita ingin Sidoarjo tetap aman dan nyaman,” tandas pria berpostur tinggi besar itu.(lud/jok)

Sumber: