Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Lamongan Disetujui Legislatif
Lamongan, Memorandum.co.id - Setelah melalui pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Raperda Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui legislatif. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Lamongan Abdul Shomad saat Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/7). “Telah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, selanjutnya mohon Raperda ini dapat disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar jubir DPRD tersebut. Selain mengapresiasi atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keempat kalinya, pihaknya juga menyampikan saran dan harapan agar kedepannya dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah lainnya. “Kami berharap Pemerintah Daerah meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah. Dan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanan APBD serta mengoptimalkan inspektorat sebagai fugsi pendampingan,” tukasnya. Sesuai yang targetkan pemerintah daerah , lanjut Shomad pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.997.798.697.186 terealisasi sebesar Rp 2.864.496.771.416,86 atau 95,55 persen. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 91,27 persen, pendapatan transfer sebesar 95,62 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 99,44 persen. Kemudian untuk belanja daerah yang diproyeksikan Rp 3.038.634.831.480,51, terealisasi sebesar Rp. 2.875.512.218.177,6 atau 94,63 persen. Sehingga dari target defisit yang ditetapkan sebesar Rp 40.836.134.294, 51 didalam APBD Tahun 2019, diperoleh realisasi defisit sebesar Rp 11.015.506.760,74. Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari target Rp 65.886.134.294,51, realisasinya sebesar 98,52 persen yang berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran Rp 43.227.321.267,51 dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp 21.685.432.000. Dengan demikian pembiayaan netto tercatat Rp 41.187.753.267,51. Sehingga APBD tahun 2019 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 30.172.246.506,77. Sementara itu, Bupati Fadeli mengungkapkan akan terus mengevaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar ke depan dapat mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang. “Dengan diperolehnya penghargan Opini WTP ini, kami terus berupaya bekerja keras dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan daerah, agar kedepannya terus lebih baik. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan, agar dapat mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Bupati. (*/gus)
Sumber: