Tidak Patuh, Bersiap Ditindak di Operasi Patuh
Malang, Memorandum.co.id - Masyakarat Kota Malang harus meningkatkan kedisiplinan dalam berkendaraan. Mengingat, Polisi akan menindak tegas pelanggaran dalam operasi patuh semeru 2020. Operasi dilakukan Satuan Lalu Lintas selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Beragam pelanggaran itu seperti mengoperasikan HP saat berkendaraan, pengemudi barada dalam pengaruh minuman keras, pengemudi di bawah umur, berkendaraan melebihi kecepatan, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari satu serta tidak menggunakan helm ber-SNI. Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarnata menerangkan, dalam operasi patuh ini mengedepankan preemtif dan preventif. Termasuk penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Operasi patuh kali ini bersamaan dengan masa pandemi virus Covid 19. Namun begitu, kami akan bertindak tegas dengan penilangan. Kerena, dalam beberapa bulan terakhir ini, bisa dibilang agak longgar," terangnya usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru di Mapolresta Malang Kota, Kamis (23/07). Ia menambahkan, jika dibanding tahun lalu, jumlah kasus Laka Lantas mengalami penurunan. Tahun 2019 dibulan yang sama, periode Januari - Juni ada 12.448 dengan korban meninggal 2.554. Sementara di tahun 2020, laka lantas 10.951 dengan korban meninggal 1.945 jiwa. Sementara untuk pelanggaran sejumlah 505.771 turun menjadi 499.246. "Kejadian Laka Lantas hingga pelanggaran lainnya, secara kuantitas menurun. Namun, posisi selalu dinamis dan dapat berubah dengan cepat. Hal ini dipengaruhi populasi kendaraan jumlah penduduk serta aktivitas yang meningkat," lanjut mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. Lebih lanjut ia menyampaikan, operasi patuh semeru 2020 ini bersamaan dengan masa pandemi virus Covid 19. Nantinya, akan dikombinasi dengan sosialiasi pencegahan meluasnya virus. Salah satunya diakukan dengan pembagian masker. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, di dalam masa operasi itu, juga terdapat moment Hari Raya Idul Adha. "Kami mengimbau, sebagaimana Idul Fitri, agar masyarakat tidak mudik. Selain itu, tidak melakukan perjalanan jauh. Mengingat, pandemi virus Covid 19 masih ada. Sehingga kita bisa melakukan pencegahan penyebaran virus bisa dicegah secara bersama sama," terang Kasat Lantas. Ia menambahkan, dalam setiap hari pihaknya akan menurunkan 50 personil untuk operasi. Angka itu masih ditambah dengan satuan samping serta dari Dishub. (edr)
Sumber: