Sambang Ponpes Sunan Giri, Kejari Tanjung Perak Sumbang Sembako dan Alat Tulis
Surabaya, memorandum.co.id - Penyuluhan hukum terus dilakukan Kejari Tanjung Perak. Dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, perwakilan jaksa melakukan sosialisasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Giri Surabaya, Jalan Wonokusumo Tegal IV, Senin (20/7/2020). "Ini bagian dari rangkaian giat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60," ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah. Tambah Erick, selain menyosialisasikan etika bermedsos dari sisi hukum pidana kepada santri dan santriwati, pihaknya juga memberikan bantuan sembako dan peralatan tulis. "Kami tetap jalankan protokol kesehatan. Ini kita namakan jaksa masuk pesantren (JMP), sebelumnya juga ada jaksa masuk sekolah (JMS). Di tengah pandemi ini tetap dilakukan secara virtual," jelas Erick. Dalam kesempatan itu, pengasuh ponpes mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tanjung Perak. (fer)
Sumber: