Pemkot Surabaya Geber Operasi Patuh Masker
Surabaya, Memoramdum.co.id - Beberapa kendaraan yang melintas di Jalan Raya Darmo, tepatnya di depan Taman Bungkul diberhentikan petugas. Mereka terjaring dalam operasi patuh masker, Kamis (9/7). Operasi patuh masker ini digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Linmas, aparat Kepolisian dan TNI. Dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Operasi masker ini dikhususkan bagi pengguna jalan raya, seperti mobil, sepeda motor hingga angkutan umum. Hasilnya, terdapat puluhan pengendara maupun penumpang kendaraan terjaring. Tak hanya diberhentikan, pelanggar juga ditindak dengan penyitaan KTP. Tak lupa sebagai eduksi petugas juga memberikan pelanggar masker. "Operasi patuh masker ini sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19," kata Kabid Wasdal Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru di Taman Bungkul. Sementara Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penegakan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 terus dilakukan. Salah satunya kepada perorangan yang tidak menggunakan masker. Penyitaan KTP dilakukan selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi dari virus Corona. Setelah 14 hari, pelanggar bisa mendatangi Markas Satpol PP untuk mengambil KTP-nya. Sembari menuliskan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku. "Bagi pelanggar yang tidak bermasker dan tidak menyertakan KTP kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk penanganan lebih lajut. Bahkan mereka juga kita kirim ke Liponsos untuk membantu memberi makan ODGJ (orang dengan ganguan jiwa)," jelas Kasatpol PP Kota Surabaya kepada Memorandum. (alf)
Sumber: