Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Belum Ada Wacana Lockdown

Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Belum Ada Wacana Lockdown

Surabaya, memorandum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum ada wacana untuk kembali menerapkan lockdown, pasca hasil positif Covid-19 salah satu pegawainya dari swab test. Hal ini ditegaskan Humas PN Surabaya Martin Ginting, Minggu (5/7). Menurut Ginting, pihaknya tetap membuka pelayanan dengan memperketat protokol kesehatan. “Tetap kita pelayanan dengan protokol kesehatan dan berjalan seperti biasa,” jelasnya. Lanjut Ginting, pihaknya belum ada ke arah sana (lockdown, red), mengingat akan mengganggu pelayanan pencari keadilan. “Kita belajar mengendalikan untuk menghindari corona. Kalau lockdown-lockdown terus maka tidak selesai,” ujar Ginting. Seperti diberitakan sebelumnya, setelah diketahui ada panitera pengganti yang positif Covid-19, dan meninggalnya juru sita Surachmad serta Hakim Eko Agus Siswanto, PN Surabaya langsung menggelar rapid test seluruh pegawai. Dari hasil rapid test kedua itu itu empat orang dinyatakan reaktif. Mereka adalah inisial SI, bagian IT beralamat Jalan Putat Jaya; IH, panitera pengganti, asal Waru, Sidoarjo; YP, staf bagian pidana, yang tinggal di Jalan Krembangan; dan AR, staf bagian pidana, warga Jalan Kedungdoro. Dari hasil swab test, salah satu pegawai dinyatakan positf Covid-19. Tidak berhenti di situ, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PN Surabaya langsung melakukan lockdown selama dua minggu, Mulai 15 Juni hingga 28 Juni. Tidak ada pelayanan sama sekali, kecuali sidang yang masa tahanan terdakwa akan habis. (fer)

Sumber: