Satlantas Polresta Malang Kota Amankan Terduga Penggelapan Mobil Rental

Satlantas Polresta Malang Kota Amankan Terduga Penggelapan Mobil Rental

Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan terduga pelaku penipuan dan  penggelapan mobil rental, inisial S (37), warga kawasan Cerme, Gresik, di kawasan Jalan Raden Tumenggung Surya, Kota Malang, Jumat (3/7). Sebelumnya, mobil jenis Toyota Innova Reborn nomor polisi L 1451 HW tersebut disewa dari Johan, warga kawasan Darmo, Surabaya, selama satu minggu. Namun, hingga batas waktu, penyewa S belum mengambilkan mobil. Bahkan, hampir sekitar satu bulan belum dikembalikan sehingga pemilik mobil melaporkan ke Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya. Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ramadhan Nasution membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami mengamankan mobil rental sekaligus penyewanya. Dari informasi, mobil tersebut disewa dalam waktu satu minggu. Namun hingga hampir satu bulan,” terangnya mengenai persoalan tersebut, Jumat (3/7). Dikatakan, setelah mobil dan penyewa diamankan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses lebih lanjut. “Ini langsung kami serahkan ke Polsek Wonokromo sesuai lapornya untuk proses selanjutnya. Pemilik juga sempat melaporkan ke sebuah stasiun radio di Surabaya,” lanjutnya. Sementara itu, pemilik mobil Johan menyampaikan terima kasih kepada Polresta Malang Kota dan masyarakat atas bantuan informasinya sehingga mobilnya bisa ditemukan. “Terima kasih Polresta Malang mengamankan mobil saya. Sebelumnya, sudah saya cari beberapa kali, penyewa saya hubungi. Tapi ditunda pengembaliannya maka saya lapor ke polisi,” terang Johan.(edr/tyo)  

Sumber: